Bayang Suram Pelangi: Membaca Arafat Nur Hari Ini
Oleh : Serayu G Ruhani
Ada satu hal yang jarang dibahas ketika orang membicarakan sastra tentang perang: bagaimana nada bicara para tokohnya berubah setelah bertahun-tahun hidup di bawah kekerasan yang tidak kunjung usai. Orang cenderung membayangkan korban perang berbicara dengan nada duka, atau amarah yang meledak-ledak. Namun, yang justru ditemukan dalam novel-novel Arafat Nur, dari Lampuki hingga Bayang Suram Pelangi, adalah sesuatu yang lebih pelan dan lebih berbahaya: sinisme.
Mencoba membedah Bayang Suram Pelangi secara khusus, kita bisa menemukan banyaknya jenis makna kontekstual, makna-makna konseptual, makna konotatif, makna kolokatif, makna afektif, makna sosial, dan makna tematik yang seluruhnya berpusar pada gaya sinis. Temuan ini mengonfirmasi bahwa nada getir bukan bumbu sesekali dalam novel ini, melainkan cara berpikir yang menyusup ke hampir setiap lapis bahasanya. Untuk memahami dari mana sinisme ini datang, dan mengapa ia terus berulang di karya-karya Arafat Nur berikutnya, ada baiknya kita mundur dulu ke novel yang membuat namanya dikenal luas: Lampuki.
Lampuki dituturkan oleh Teungku Muhammad, seorang guru mengaji yang menjadi saksi sekaligus korban dari kehidupan kampung yang terjepit di antara dua front. Yang membuat novel ini berbeda dari kebanyakan fiksi perang adalah keputusan Arafat Nur untuk tidak memberi tokoh pemberontaknya aura kepahlawanan sedikit pun. Ahmadi, panglima GAM di kampung itu, digambarkan sebagai sosok yang lebih ditakuti ketimbang dihormati oleh warganya sendiri, bahkan dianggap sebagai beban yang mendatangkan masalah karena kehadirannya memancing razia militer berulang kali ke kampung. Dalam salah satu adegan yang sering dikutip pembaca, para pemberontak digambarkan penuh satir sebagai pemberani ketika berbicara di belakang meja namun langsung lari terbirit-birit begitu pasukan tentara benar-benar menyergap. Ini adalah keputusan estetik yang berani sekaligus berisiko: dengan menolak mengidealkan pihak yang secara ideologis lebih dekat dengannya, Arafat Nur menghindari jebakan propaganda, tapi pada saat yang sama membuat pembacanya kehilangan figur yang bisa disandari secara moral. Tidak ada pahlawan di Lampuki, yang ada hanya orang-orang yang mencoba bertahan di antara dua kekuatan yang sama-sama tidak mereka percaya sepenuhnya.
Namun di titik inilah kritik yang lebih tajam perlu diajukan terhadap Lampuki, dan sejujurnya terhadap corpus Arafat Nur secara umum: bagaimana perempuan diposisikan dalam narasi-narasi ini. Dalam novel ini lewat kerangka feminisme eksistensialis mencatat bahwa tokoh perempuan utama, Halimah, istri Ahmadi, hanya hadir sebagai perpanjangan dari suaminya. Meski Halimah ikut andil bagian dalam gerakan, bahkan bertugas memungut pajak perjuangan dari warga kampung, ia tidak pernah dilihat sebagai pelaku politik yang berdiri sendiri, melainkan selalu dibingkai sebagai “istri yang…”. Perempuan-perempuan lain dalam novel ini bahkan digambarkan lewat rentetan label yang mereduksi mereka menjadi objek: predikat-predikat seputar hasrat seksual, masa lalu sebagai pelacur, cerewet, dan tukang rayu berulang muncul tanpa memberi mereka kompleksitas batin yang setara dengan yang diberikan pada tokoh-tokoh lelaki.
Ini adalah titik buta yang nyata dalam proyek besar Arafat Nur untuk menyuarakan mereka yang tak bersuara: ia begitu peka pada ketertindasan struktural yang dialami rakyat kecil Aceh secara umum, namun luput, atau mungkin tidak tertarik, untuk menyoroti lapisan ketertindasan lain yang dialami perempuan di dalam struktur kampung itu sendiri, sesuatu yang seharusnya justru memperkaya kritiknya terhadap kekuasaan jika ia mau melangkah lebih jauh. Pola serupa, meski dengan tokoh yang berbeda, muncul lagi di Tanah Surga Merah, novel yang mengikuti Murad, mantan anggota GAM yang memberanikan diri pulang ke kampung halamannya. Yang menarik dari novel ini adalah arah kritiknya yang berbalik ke dalam: Murad pulang bukan untuk merayakan kemenangan atau menyelesaikan dendam lama dengan aparat, melainkan untuk menyaksikan bahwa kampungnya berubah mengenaskan bukan karena pemerintah pusat semata, tapi juga karena elite lokal yang mengambil alih kekuasaan setelah damai.
Sayangnya, menurut saya pula, tujuan kepulangan Murad sendiri terasa kabur; ia lebih banyak menghabiskan waktu ketakutan dan melarikan diri dari kejaran tentara ketimbang benar-benar mengambil tindakan, sehingga perjuangannya menjadi kurang terlihat dan endingnya terasa dipaksa berhenti tanpa penyelesaian yang memuaskan. Pola yang sama juga muncul—bahkan dengan intensitas yang lebih tertahan dan lebih introspektif—dalam Bayang Suram Pelangi.
Novel ini berlatar Meurawoe pada era konflik yang memanas (tahun 1990-an hingga sekitar 2003), dan menempatkan Saidul, remaja SMA sekitar 18 tahun, sebagai pusat narasi. Ia adalah satu-satunya anak kampungnya yang masih menekuni pendidikan formal di tengah ancaman tembak-menembak, razia, dan kemiskinan. Setiap hari ia mengayuh sepeda onthel menempuh jarak jauh (“sepuluh batu”), melewati pos-pos tentara, dengan was-was yang tidak pernah hilang. Di balik usaha bertahan itu, novel ini menghadirkan lapisan kehidupan sehari-hari yang terus berjalan: beternak, berladang ubi dan ketela sebagai pengganti padi, berburu, hingga konflik kecil antarwarga. Perang tidak menghentikan hidup; ia hanya membuat setiap langkah menjadi kalkulasi risiko.
Saidul digambarkan sebagai tokoh yang sangat introspektif. Sebagian besar “aksi”-nya terjadi di dalam kepala: monolog panjang, observasi sinis terhadap orang-orang di sekelilingnya, perbandingan-perbandingan yang sering memakai metafora hewan, dan hasrat terpendam kepada Zahra, gadis desa yang menjadi pusat hasrat narsistik dan anaklitiknya. Psikoanalisis terhadap novel ini menunjukkan bahwa objek dan subjek hasrat Saidul paling dominan adalah Zahra—baik hasrat “menjadi” (dianggap dewasa, berpendidikan, gagah, bisa diandalkan) maupun hasrat “memiliki” (fisik, emosional, fantasi). Di luar Zahra, hasratnya juga menyentuh kebutuhan akan kebebasan, pengakuan identitas, dan pelampiasan kecemasan terhadap tokoh-tokoh seperti ayahnya, Sani (calon suami kakaknya yang berlatar tentara), bahkan kucing dan dua tentara yang menjadi sasaran kekesalan. Konflik batin Saidul sendiri didominasi tipe mendekat-menjauh dan menjauh-menjauh: ia terus-menerus tertarik pada pendidikan, cinta, dan normalitas, namun sekaligus menjauh karena ancaman kekerasan, keterbatasan ekonomi, dan kenyataan bahwa dunia di sekelilingnya tidak memberi ruang bagi harapan yang bersih.
Alur novel memang lambat dan berputar, sebagaimana dicatat banyak pembaca. Saidul terlalu banyak “berbicara dalam pikirannya sendiri”. Salah satu contoh yang sering dikutip adalah ketika tokoh menyamakan kerja pemerintah dengan kesewenangan raja-raja dalam kisah sejarah lama— bukan sebagai teriakan perlawanan, melainkan sebagai observasi yang nyaris datar. Sinisme di sini berfungsi sebagai filter: ia memungkinkan kritik paling tajam disampaikan tanpa harus berteriak, sekaligus melindungi diri dari harapan yang terlalu besar. Konflik sosial yang paling dominan adalah konflik antar kelas sosial, disusul konflik pribadi (termasuk kisah cinta Saidul–Zahra yang berakhir pahit) dan konflik politik.
Dampaknya terlihat pada menguatnya solidaritas in-group, perubahan kepribadian, serta kerusakan harta benda dan jatuhnya korban jiwa. Kekerasan terhadap anak juga hadir dalam empat bentuk (fisik, psikologis yang paling dominan, verbal, dan sosial/pengucilan).
“Bagi kami, pemerintah itu orang laknat sebagaimana kami menganggap tentara yang suka memukul dan membunuh penduduk, sekalipun ada satu dua dari mereka yang baik. Kerjaan pemerintah melulu membuat rakyat sengsara, tak jauh beda dengan kisah raja-raja zaman dahulu yang ditulis dalam buku sejarah.”
“Sejak kedatangan para tentara, kampung tersebut berubah mencekam. Orang-orang yang merasa berkuasa merasa lebih takut terhadap militer pemerintah daripada Tuhan.”
Pengulangan pola ini—tokoh utama lelaki yang pasif, introspektif, dan gagal menuntaskan perjalanannya—di tiga novel berbeda bukanlah kebetulan atau sekadar keterbatasan teknis penulis, melainkan sebuah tanda tangan gaya yang konsisten. konflik batin tokoh utama Lampuki lewat kerangka psikoanalisis mencatat bahwa kekhawatiran Teungku Muhammad lahir dari posisi yang mustahil: ia menginginkan ketenangan dan situasi normal, namun tidak pernah mendapatkannya, bukan hanya karena tekanan pemberontak dan represi aparat, melainkan juga karena perilaku warganya sendiri yang tidak selalu solid, kadang saling curiga, kadang ikut memperburuk keadaan. Kekacauan datang dari segala arah sekaligus, dan tokoh utama Arafat Nur, entah bernama Teungku Muhammad, Murad, atau Saidul, selalu diposisikan di titik pusat kekacauan itu tanpa pernah diberi jalan keluar yang bersih.
Kepasifan mereka, dengan begitu, adalah representasi paling jujur dari posisi warga sipil dalam perang saudara: seseorang yang dipaksa menyaksikan sejarah bergerak tanpa pernah diberi kendali atasnya, dan yang satu-satunya senjata yang tersisa baginya hanyalah bahasa, khususnya bahasa yang sinis. Tapi sinisme itu juga, jika dibaca lebih curiga, adalah bentuk penyerahan diri yang terselubung: dengan terus-menerus mengamati dan mengomentari tanpa pernah benar-benar bertindak, tokoh-tokoh Arafat Nur mengonfirmasi ketidakberdayaan mereka sendiri alih-alih melawannya. Riset yang membandingkan strategi sipil dalam beberapa novelnya menemukan bahwa keputusan mendukung GAM di kalangan warga sipil ternyata lebih sering didorong oleh rasa cinta tanah dan primordialisme, solidaritas senasib sepenanggungan, ketimbang oleh komitmen ideologis yang jelas, padahal risikonya adalah siksaan dari pihak lawan.
Dukungan kepada aparat, sebaliknya, lebih banyak didorong pertimbangan keamanan dan ekonomi semata. Pola ini menunjukkan bahwa keberpihakan dalam dunia yang digambarkan Arafat Nur bukan soal ideologi yang dipahami penuh, melainkan kalkulasi harian tentang siapa yang hari ini lebih mungkin membuat seseorang selamat. Sinisme dan kalkulasi bertahan hidup semacam ini, yang muncul berulang di ketiga novel tersebut, membuat kita bisa membaca corpus Arafat Nur bukan sebagai kumpulan cerita perang yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan sebagai satu proyek panjang untuk mendokumentasikan bagaimana rakyat kecil bertahan di ruang abu-abu antara dua kekuatan yang sama-sama tidak sepenuhnya mereka percaya.
Yang membuat pembacaan ini terasa mendesak untuk dilakukan sekarang adalah bahwa nada sinis serupa, dengan bentuk yang berbeda, kembali muncul dalam wacana publik setelah insiden bendera di Banda Aceh pada Agustus 2026. Dalam peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok massa menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera Bulan Bintang, memicu kericuhan yang berakhir dengan intervensi TNI. Seorang akademisi hukum tata negara merespons dengan nada yang nyaris sinis, mempertanyakan mengapa negara mewajibkan penghormatan atas simbolnya sendiri setiap 17 Agustus namun tidak memberi perlakuan setara terhadap simbol kedaerahan yang justru lahir dari kesepakatan damai yang disetujui negara itu sendiri, sebuah ketimpangan yang ia sebut sendiri sebagai sesuatu yang lucu jika dipikirkan lebih jauh.
Nada dingin yang membungkus kekecewaan mendalam ini adalah bahasa yang sama persis dengan yang dipakai Teungku Muhammad, Murad, dan Saidul, dua dekade sebelumnya, di halaman-halaman fiksi. Detail struktural di balik insiden itu memperkuat pembacaan ini. Dana otonomi khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027 masih dibahas dengan pemerintah pusat, dan status hukum bendera Bulan Bintang sendiri masih menggantung meski sudah diatur sebagai lambang daerah dalam qanun sejak 2013, tanpa pernah mendapat kepastian dari Kementerian Dalam Negeri.
Ketidakjelasan yang dibiarkan menggantung selama lebih dari satu dekade ini adalah bentuk lain dari kekerasan struktural yang halus, yang tidak menembak siapa pun namun tetap membiarkan luka tertentu tidak pernah benar-benar diobati, sebuah pola yang, jika dibaca lewat lensa Arafat Nur, akan dengan mudah dikenali sebagai kekacauan lama yang hanya berganti kostum: dulu senjata dan kecurigaan antarwarga kampung, kini birokrasi dan penundaan administratif. Meski begitu, pembacaan ini perlu direm sebelum jatuh pada penyederhanaan yang sama bahayanya dengan yang coba dikritik. Sinisme warga Aceh terhadap pemerintah pusat, baik dalam novel maupun dalam insiden nyata, tidak identik dengan keinginan berpisah dari Indonesia.
Strategi sipil yang ditemukan dalam novel-novel Arafat Nur justru menunjukkan bahwa mayoritas warga sipil tidak memiliki komitmen ideologis yang tegas kepada GAM maupun kepada negara, melainkan bergerak di antara keduanya sesuai kebutuhan bertahan hidup sehari-hari. Melabeli setiap ekspresi kekecewaan sebagai ancaman separatis, sama seperti melabeli setiap simbol identitas lokal sebagai bahaya, adalah kegagalan membaca yang sama persis dengan kegagalan yang dikritik oleh nada sinis para tokoh Arafat Nur terhadap pemerintah yang menyamaratakan seluruh rakyatnya sebagai ancaman. Arafat Nur sendiri, yang menikah dengan perempuan Jawa dan menjadi dosen di sebuah perguruan tinggi di Ponorogo, adalah bukti hidup bahwa kritik tajam terhadap struktur kekuasaan tidak harus berujung pada penolakan terhadap individu-individu yang menjadi bagian dari struktur itu.
Membaca ulang Lampuki, Tanah Surga Merah, dan Bayang Suram Pelangi setelah insiden bendera 2026 menunjukkan bahwa sinisme, sebagai gaya bahasa maupun sebagai sikap hidup, bukan tanda menyerah pada keadaan, melainkan salah satu dari sedikit cara yang tersisa bagi mereka yang tidak punya kuasa untuk mengubah keadaan secara langsung. Ketiga novel itu ditulis bertahun-tahun sebelum bendera diturunkan dan dinaikkan kembali di Banda Aceh, namun nada yang mereka rekam ternyata belum juga berubah, hanya berpindah dari mulut tokoh-tokoh fiksional ke mulut warga yang nyata. Sampai jarak antara pengakuan simbolik dan keadilan yang dirasakan benar-benar tertutup, dan sampai kritik terhadap kekuasaan di Aceh juga berani menoleh ke dalam, termasuk pada bagaimana perempuan dan pihak-pihak lain yang lebih lemah diperlakukan di dalam struktur kampung itu sendiri, sinisme kemungkinan akan terus menjadi bahasa yang paling jujur, meski belum tentu paling cukup, untuk membicarakan Aceh.

Komentar
Posting Komentar